Pemkab Biak Berupaya Menarik Investor Bidang Kemaritiman
“Semua pengajuan proses perizinan berusaha di Kabupaten Biak Numfor akan dilayani Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujar Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Numfor Herry Mulyana.
Setiap pengajuan proses perizinan berusaha di wilayah Pemkab Biak Numfor akan diproses dengan layanan digital Online Single Submission (OSS) yang terkoneksi dengan berbagai kementerian terkait di Jakarta.
Dalam pengurusan perizinan berusaha, jika semua persyaratan pengajuan permohonan pelaku usaha sudah dinyatakan lengkap, maka penerbitan izin usaha segera diproses dengan butuh waktu hingga 15 menit.
Untuk menarik investor di Kabupaten Biak Numfor, pemerintah daerah setempat juga menyediakan mal pelayanan publik (MPP).
Dengan pusat layanan ini diharapkan semakin mempermudah investor mengurus berbagai proses perizinan berusaha di daerah setempat.
Fasilitas penunjang mal pelayanan publik sedang disiapkan dinas komunikasi dan informatika dan akan segera diluncurkan.
“Kehadiran mal pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor benar-benar sebuah terobosan percepatan pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Herry Ario Naap untuk mewujudkan Biak yang religius berkarakter dan berbudaya,” katanya.
Pemkab Biak Numfor memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan mal pelayanan publik.
Pemkab Biak berupaya menarik investor di bidang kemaritiman antara karena wilayah ini memiliki potensi ikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News