Belum Sebulan Menjabat, PJ Gubernur Ganti 37 pejabat di Lingkungan Pemprov Papua Barat

Rabu, 29 Juni 2022 – 18:40 WIB
Belum Sebulan Menjabat, PJ Gubernur Ganti 37 pejabat di Lingkungan Pemprov Papua Barat - JPNN.com Papua
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw saat memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Dinas PUPR Papua Barat Yohanes Momot. Foto: Foto Humas Pemprov Papua Barat

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Sebanyak 37 pejabat di 15 organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Papua Barat diganti, Rabu (29/6) siang.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyampaikan 37 pejabat yang diganti antara lain 19 pejabat administrasi, 15 pengawas, dan tiga pejabat fungsional.

Menurut Paulus, pergantian dilakukan sebagai bentuk evaluasi kerja serta mengisi kekosongan jabatan.

"Ini bentuk evaluasi kerja ada ada penyegaran di OPD terkait," ucap Paulus di Manokwari, Papua Barat, Rabu (29/6) siang.

Paulus berharap pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan berkomitmen serta bertanggung jawab.

"Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya perlu menegaskan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang tidak terlepas dari cobaan, tantangan dan godaan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik dan benar," terangnya.

Mantan jenderal bintang tiga di institusi kepolisian ini pun menambahkan kematangan kepemimpinan di dunia birokrasi akan terbentuk jika pejabat pernah mengemban tugas dalam perjalanan kariernya.

"Dalam era globalisasi saat ini dan demi tercapainya efisiensi pekerjaan, saya harap para pejabat agar belajar untuk menguasai teknologi informasi yang berkembang saat ini," ucap Paulus Waterpauw.(mcr30/jpnn)

Paulus Waterpauw menyampaikan 37 pejabat yang diganti antara lain 19 pejabat administrasi, 15 pengawas, dan tiga pejabat fungsional.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News