Pemprov Papua Barat Menggandeng Asosiasi untuk Lakukan Pendataan Nelayan

Senin, 04 Desember 2023 – 14:01 WIB
Pemprov Papua Barat Menggandeng Asosiasi untuk Lakukan Pendataan Nelayan - JPNN.com Papua
Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Sa Fonataba saat diwawancara di Manokwari, Senin (4/12). Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

papua.jpnn.com, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng asosiasi untuk melakukan pendataan jumlah nelayan di enam kabupaten di provinsi tersebut.

Enam kabupaten tersebut adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak terkecuali Pegunungan Arfak.

"Lewat asosiasi, pemerintah daerah berharap bisa mengkoordinai semua nelayan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob S Fonataba di Manokwari, Senin (4/12).

Dia mengatakan pendataan tersebut harus dilakukan secara akurat sehingga dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pemberdayaan nelayan.

Asosiasi Nelayan Papua Barat (ANPB) juga akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk mengetahui kebutuhan nelayan seperti alat tangkap ikan dan bahan bakar saat beroperasi.

"Misalnya data jumlah nelayan tangkap, nelayan yang terima bantuan, dan lainnya supaya diestimasikan melalui program," ucap Fonataba.

Selain itu, kata Yacob, pendataan jumlah nelayan aktif nantinya digunakan sebagai acuan untuk penambahan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) pada masing-masing kabupaten.

Hal itu akan memudahkan nelayan memperoleh bahan bakar bersubsidi sehingga aktivitas pencarian ikan berjalan lancar dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap komoditas ikan.

Pemprov Papua Barat menggandeng asosiasi untuk melakukan pendataan jumlah nelayan di enam kabupaten di provinsi tersebut.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia