Plt Bupati Mimika Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Jhon Retob sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan transportasi udara di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono melalui Kasi Penerangan Agus Wani mengungkapkan penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada.
"Setelah dilakukan ekspose (gelar perkara) terbukti ada indikasi dugaan korupsi sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Agus.
Kasidik Pidsus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengatakan kasus Tipikor pengadaan pesawat dan helikopter sejauh ini sudah memeriksa 34 orang saksi.
"Dari 34 orang saksi, Bupati juga kami telah periksa," ujar Deddy.
Dia menerangkan tersangka tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif.
Berdasarkan pantauan, Plt Bupati Mimika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua pada Rabu (25/1) siang sejak pukul 11.00 WIT, sampai dengan pukul 20.15 WIT.
Plt Bupati Mimika saat memenuhi panggilan Kejati Papua dikawal seorang ajudan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Jhon Retob dijadikan atas dugaan korupsi pengadaan transportasi udara di Dinas Perbungaan Kabupaten Mimika.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News