Polisi Membekuk DD di Bandara Wamena Gegara Membawa Barang Haram

Selasa, 07 Februari 2023 – 06:21 WIB
Polisi Membekuk DD di Bandara Wamena Gegara Membawa Barang Haram - JPNN.com Papua
Anggota Satuan Narkoba Polres Jayawijaya menangkap DD di Bandara Wamena. Foto: Humas Polres Jayawijaya

papua.jpnn.com, WAMENA - Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Jayawijaya menangkap DD (46), warga Jalan Pramuka, Wamena Kabupaten Jayawijaya karena membawa barang haram, yaitu narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (6/2) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu mengatakan aparat polisi menangkap pelaku di Bandara Wamena beserta barang bukti empat paket sabu-sabu.

"Saat dilakukan penggerebekan di tempat tinggalnya, ternyata pelaku sudah di bandara dengan tujuan ingin berangkat ke Jayapura," ucapnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Kapolres, barang haram itu didapatkan pelaku dari Sumatera Barat melalui jasa pengiriman.

"Sudah dua kali dia menjual barang itu (sabu-sabu, red) di Wamena. Satu paket dijual DD seharga Rp 700 ribu," ucapnya. (mcr30/jpnn) 

Polisi menangkap seorang pria di Bandara Wamena karena membawa membawa barang haram saat hendak naik ke pesawat.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia