Anggota Peradi Kota Jayapura Wajib Beri Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat

Senin, 06 Februari 2023 – 15:52 WIB
Anggota Peradi Kota Jayapura Wajib Beri Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat - JPNN.com Papua
Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono, SH, MH, ketika menyerahkan pataka Peradi kepada Ketua DPC Peradi Kota Jayapura Dr. Petrus Paulus, Ell, SH, MH. foto: Humas Peradi Kota Jayapura

"Setiap anggota wajib beri bantuan hukum gratis kepada masyarakat minimal dua kasus,” ujarnya.

Ketua DPN Peradi Dr. Otto Hasibuan melalui zoom mengimbau kepada pengurus DPC Peradi Kota Jayapura untuk membawa DPC Peradi Kota Jayapura menjadi satu organisasi advokat yang kuat dan menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan bermartabat.

"Jadilah pengacara yang bermanfaat bagi masyarakat terutama kalangan tidak mampu," kata Otto.(mcr30/jpnn) 

Ketua DPC Peradi Dr. Petrus Paulus, Ell yang baru dilantik siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat pencari keadilan.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia