Umat Islam di Biak Papua Diminta Bayar Zakat ke Baznas  

Rabu, 01 Februari 2023 – 23:34 WIB
Umat Islam di Biak Papua Diminta Bayar Zakat ke Baznas   - JPNN.com Papua
Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra bersama pengurus Baznas setempat periode 2022-2027, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Biak Numfor

papua.jpnn.com, BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta umat Islam setempat menunaikan kewajiban membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Baznas merupakan lembaga pengumpul segala jenis penerimaan zakat baik dalam bentuk uang dan beras, perdagangan serta hasil bumi jenis pertanian atau peternakan yang dihitung sesuai nasabnya untuk dikeluarkan zakat,” ujar Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra di Biak, Rabu (1/2) saat melantik pengurus Baznas Biak Numfor periode 2022-2027.

Dia mengatakan Baznas lembaga yang di dalamnya mengatur tata cara pengelolaan zakat dengan baik dan benar sesuai syariat ketentuan.

Baznas, kata dia, telah ditunjuk oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab sesuai dengan diamanahkan dalam Al-Qur’an dan hadis.

Dia mengakui Baznas tidak mampu mengelola tugas dan tanggung jawabnya tanpa dibantu pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) pengurus masjid atau musala.

"Pengurus masjid atau musala yang lebih mengetahui situasi dan kondisi jemaah sekitar baik yang mengeluarkan zakat serta penerima zakat yang sudah ditentukan sesuai nasabnya,” kata Wabup Calvin.

Ketua Baznas Biak Numfor Muslim Lobubun menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengelola zakat dari umat Islam di daerah itu.

“Kami yang baru dilantik sebagai pengurus Baznas periode 2022-2027 siap melaksanakan tugas amanah pemerintah untuk mengelola, menerima dan memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu kaum duafa dan fakir miskin,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta umat Islam setempat menunaikan kewajiban membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia