KPK Tangkap Lukas Enembe, Selanjutnya Diterbangkan ke Jakarta

Selasa, 10 Januari 2023 – 13:41 WIB
KPK Tangkap Lukas Enembe, Selanjutnya Diterbangkan ke Jakarta - JPNN.com Papua
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus gratifikasi. Selanjutnya diterbangkan ke Jakarta. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saat ini anggota sudah berpatroli di beberapa titik," ujarnya.

Kapolresta meminta massa simpatisan Lukas Enembe untuk tetap tenang dan menghormati proses yang berjalan.

Diberitakan sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn) 

Seusai diamankan Penyidik KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar diterbangkan ke Jakarta.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News