Irjen Fakhiri Sebut Kejahatan Konvensional di Papua Meningkat

Rabu, 28 Desember 2022 – 17:50 WIB
Irjen Fakhiri Sebut Kejahatan Konvensional di Papua Meningkat - JPNN.com Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Tren gangguan kamtibmas kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Papua mengalami peningkatan sebesar 18,46 persen dari 3.288 kasus di tahun 2021 menjadi 3.895 kasus di tahun 2022.

Kasus tersebut terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, penganiayaan berat dan pembunuhan.

"Untuk kasus kejahatan transnasional juga mengalami peningkatan, ada sebanyak 4 kasus atau 1,07 persen dari 372 kasus di tahun 2021 menjadi 376 kasus di tahun 2022. Namun, untuk kasus siber mengalami perununan," ungkap Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri dalam refleksi akhir tahun 2022 di Mapolda Papua, Rabu (28/12).

Fakhiri mengatakan untuk kejahatan kekayaan negara juga mengalami peningkatan.

Dia menyebut terdapat 9 kasus atau 13 persen dari 78 kasus di tahun 2021 menjadi 87 kasus di tahun 2022.

Khusus situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas terkait dengan kecelakaan, menurut Irjen Fakhiri, mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021 lalu terjadi 1.049 kasus, sedangkan tahun 2022 ada sebanyak 2.097 kasus.

"Jadi, tahun ini peningkatan kasus 100 persen," tegas Fakhiri.

Kejahatan Konvensional di Papua mengalami peningkatan sebesar 18,46 dibandingkan tahun sebelumnya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia