Irjen Fakhiri Sebut Kejahatan Konvensional di Papua Meningkat
Terkait pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan dengan persentase 48,35 persen. Di tahun 2021 terjadi 18.662 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 48.448 kasus.
"Untuk pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat," beber Fakhiri.
Menurut Kapolda Papua ini, pihaknya akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua.
Dengan begitu, kata Kapolda, proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah kekurangan terutama pada sektor pelayanan publik.
"Oleh karena itu, saya atas nama seluruh jajaran Polda Papua menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Papua," pungkas Irjen Fakhiri.(mcr30/jpnn)
Kejahatan Konvensional di Papua mengalami peningkatan sebesar 18,46 dibandingkan tahun sebelumnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News