Jasa Raharja Bayarkan Klaim Santunan di Tanah Papua Rp 26 miliar  

Rabu, 28 Desember 2022 – 08:51 WIB
Jasa Raharja Bayarkan Klaim Santunan di Tanah Papua Rp 26 miliar   - JPNN.com Papua
Kepala PT Jasa Raharja Papua dan Papua Barat Mulkan. Foto: ANTARA/Evarukdijati

papua.jpnn.com, JAYAPURA - PT Jasa Raharja Papua dan Papua Barat sejak Januari hingga November 2022 telah membayarkan klaim santunan sebesar Rp 26 miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Papua dan Papua Barat Mulkan mengakui klaim asuransi terbanyak diberikan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Papua, yakni mencapai Rp 19 miliar dan sisanya diserahkan di Papua Barat.

Penerima santunan dari Jasa Raharja terbanyak adalah korban kecelakaan lalu lintas yang harus dirawat dan meninggal.

Memang terjadi kenaikan pembayaran klaim santunan sekitar Rp2,2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 14 persen dibanding periode yang sama tahun 2021.

Ketika ditanya tentang posko selama Natal dan Tahun Baru 2023, Mulkan mengaku pihaknya telah menempatkan petugas Jasa Raharja di posko terpusat yang dibuka Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Ada 18 posko pengamanan selama Natal dan tahun baru yang melibatkan Jasa Raharja, 13 posko di antaranya berada di jajaran Polda Papua.

Petugas Jasa Raharja yang terlibat dalam Posko Natal dan Tahun Baru akan berupaya membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas.

"Segera laporkan kecelakaan yang dialami sehingga Jasa Raharja dapat langsung memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mulkan.

PT Jasa Raharja Papua dan Papua Barat sejak Januari hingga November 2022 telah membayarkan klaim santunan sebesar Rp 26 miliar.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia