DPR Papua Barat Tetapkan RAPBD 2023, Nih Perinciannya
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Rabu (14/12).
Postur anggaran pada RAPBD Provinsi Barat Tahun 2023 ialah Rp 7,64 triliun, sedangkan belanja sebesar Rp 8,22 triliun, dan pembiayaan sebanyak Rp 630 miliar.
Wonggor berharap Pemprov Papua Barat segera membawa dokumen tersebut untuk berkonsultesi ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami harapkan Januari 2023 sudah ada pembagian DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sehingga pada Februari kegiatan bisa mulai berjalan. Jangan sampai ada yang terlambat lagi," kata Wonggor.
Dia juga berharap dengan kepemimpinan Paulus Waterpauw, Pemprov Papua Barat bisa memacu kinerja anggaran serta memastikan pelaksanaannya tepat waktu.
"Kalau kita tidak cepat membelanjakan, maka bisa dipastikan akan menumpuk di akhir tahun; dan hal tersebut proses penyerapan anggaran tidak berjalan dengan maksimal," katanya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek seusai pengesahan APBD Induk Tahun 2023 mengatakan pihaknya akan segera ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Saya rasa penetapan APBD Papua Barat belum terlambat. Kami pastikan DPA bisa kami serahkan pada awal tahun 2023," kata Sangkek.
DPR Papua Barat menetapkan RAPBD Tahun 2023 dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Rabu (14/12).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News