Soal Dana Desa, Bupati Willem Wandik Beri Peringatan Keras Kepada Kepala Kampung
papua.jpnn.com, PUNCAK - Bupati Puncak Willem Wandik memberikan peringatan keras kepada para kepala kampung yang bermain-main dengan penggunaan dana desa.
Pasalnya, dana desa diawasi oleh penegak hukum baik Polisi, Kejaksaan dan KPK.
Menurut Willem, dana tersebut harus dimanfaatkan untuk pembangunan di kampung sesuai dengan musyawarah kampung.
Willem menjelaskan kepala desa agar tidak main-main dengan dana desa. Jika dana ini tidak sampai di masyarakat maka proses hukum akan menanti.
"Sebab dana ini diawasi oleh penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK," tegasnya, Selasa (6/12).
Dia menerangkan dana desa yang dikucurkan yakni dana desa khusus reguler tahap II dan III.
"Dana ini diperuntukkan hingga miliaran bagi 206 Kampung yang ada di Kabupaten Puncak," terangnya.
Kepala BPMK Kabupaten Puncak Andre Mauruanaya mengatakan dana desa kali ini dicairkan dengan total Rp 100 miliar lebih.
Bupati Puncak mengingatkan para kepala kampung memanfaatkan dana desa sesuai peruntukannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News