Pemkab Maybrat Gandeng Kejari Terkait Pendampingan Penggunaan Dana Desa
papua.jpnn.com, MAYBRAT - Pemerintah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat menggandeng Kejaksaan Negeri Maybrat guna melakukan pendampingan terhadap aparatur kampung dalam penggunaan dana desa agar tepat pada sasaran pembangunan.
Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengatakan pada tahun anggaran 2023 mereka lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Dia menggandeng Kejaksaan Negeri Maybrat guna melakukan pendampingan terhadap seluruh aparatur kampung dalam pemanfaatan dana desa di Kabupaten Maybrat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan hal itu bukan untuk menakut-nakuti aparatur kampung tapi agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran dan berpikir kepada masyarakat.
Selain itu, agar pelaporan keuangan program pembangunan dengan menggunakan dana desa dibuat dengan benar sehingga menghindari aparatur kampung dari jeratan hukum.
“Hal ini yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah agar dana desa senilai Rp250 miliar untuk 259 kampung di kabupaten Maybrat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ada bukti pembangunan yang nyata bagi kemakmuran masyarakat," ujar Bernhard di Maybrat, Kabupaten Maybrat, Rabu (9/11).
Dia menyampaikan kebijakan ini bukan untuk mengancam kepala dan aparatur kampung lainnya, tetapi untuk membuat aparatur kampung bertanggung jawab dengan anggaran yang pemerintah berikan.
Menurut dia, pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban administrasi pemerintahan kampung dan mengaktifkan jenjang koordinasi.
Pemkab Maybrat di Provinsi Papua Barat menggandeng Kejaksaan Negeri Maybrat guna melakukan pendampingan terhadap aparatur kampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News