KPK Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe Termasuk Roy Rening

Sebelum melayangkan surat klarifikasi, keduanya juga telah mengadukan adanya pemanggilan KPK tersebut ke organisasi advokat DPN Peradi.
Dalam perkembangannya, Aloysius mengatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, ia meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.
Dia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Namun, KPK membantah telah menyetujui permintaan Aloysius tersebut dan tempat pemeriksaan tetap dilakukan di Jakarta.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Ali dalam keterangannya pada Selasa (22/11).(antara/jpnn)
KPK memanggil dua orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait proyek bersumber dari APBD Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News