Kemendagri: 4 Provinsi Belum Membentuk Satgas Penanganan PMK Termasuk Papua Barat

“Ini penting karena semakin cepat koordinasi antara pusat dan daerah, semakin cepat pemerintah daerah berhasil mengendalikan PMK-nya dan itu terinformasi, maka akan semakin cepat juga strategi tindak lanjut dari penanganan secara keseluruhan,” ujar Sri.
Dia menambahkan dalam pengendalian PMK kolaborasi yang multi sektor sangat dibutuhkan, sama halnya seperti yang dilakukan untuk pengendalian COVID-19.
"TNI, polri, kejaksaan agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), veteriner, asosiasi, perkumpulan, ahli-ahli, dokter, duduk bersama, berkoordinasi bagaimana mengendalikan PMK di daerah dengan baik, cepat, dan optimal," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK pada 22 November 2022, lima provinsi dengan kasus aktif atau belum sembuh tertinggi yaitu Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus, disusul Jawa Timur 8.950 kasus, Nusa Tenggara Barat 7.508 kasus, D.I. Yogyakarta 3.979 kasus, dan Sulawesi Selatan 3.178 kasus.(antara/jpnn)
Kemendagri mencatat ada empat provinsi yang belum membentuk satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), salah satunya Provinsi Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News