Kapolda Papua: Pelaku Kerusuhan di Dogiyai Akan Diproses Hukum

Rabu, 23 November 2022 – 10:05 WIB
Kapolda Papua: Pelaku Kerusuhan di Dogiyai Akan Diproses Hukum - JPNN.com Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D.Fakhiri menegaskan akan mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan di Dogiyai beberapa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Dogiyai untuk penegakan hukum kepada pelaku kerusuhan tanpa mengurangi akar budaya setempat," ucap Kapolda Papua, Selasa (22/11).

Kapolda menyebutkan pelanggaran terhadap kasus kecelakaan lalu lintas dan pembakaran yang terjadi di Kabupaten Dogiyai akan diproses hingga Pengadilan.

“Jadi, pelanggaran terhadap laka lantas dan pembakaran akan kami proses hingga ke pengadilan," ucapnya.

Selain itu, Kapolda menambahkan Polri juga memberikan edukasi kepada masyarakat di tanah Papua tentang bagaimana yang harus dilakukan pada kasus pembakaran yang terjadi di Dogiyai.

"Untuk kasus pembakaran juga akan kami proses supaya masyarakat di Tanah Papua bisa diedukasi tentang bagaimana yang harus dilakukan,” tegas Kapolda.

Di samping itu, dia mengungkapkan aparat keamanan mengambil sikap dengan pendekatan secara persuasif kepada dua kelompok besar yang ada di Dogiyai agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami dekati semua masyarakat khususnya di Dogiyai ada 2 keompok besar, tanpa melihat kelompok A atau kelompok B supaya kejadian tersebut tidak berulang, ungkapnya.

Sebelumnya, sekelompok massa mengamuk di Kampung Ikebo, Kabupatan Dogiyai dipicu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun bernama Noldi Goo meninggal dunia pada Sabtu (12/11).

Skelompok massa itu sontak melakukan aksi anarkistis dengan menyerang sopir, warga hingga membakar puluhan bangunan mulai dari rumah kios hingga kantor pemerintahan. Kerusuhan pun tak bisa dihindarkan. (mcr30/jpnn)

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan masyarakat yang terlibat dalam kasus kerusuhan Dogiyai akan diproses hingga ke pengadilan.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia