Senator Filep: Kontrak BP Tangguh Harus Tunduk pada UU Otsus Papua

Jumat, 18 November 2022 – 20:36 WIB
Senator Filep: Kontrak BP Tangguh Harus Tunduk pada UU Otsus Papua - JPNN.com Papua
Senator atau anggota DPD RI Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

Terlebih, lanjut Filep, dalam Pasal 38 Ayat (2) dan (3) UU Otsus Perubahan juga disebutkan bahwa usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengusaha serta prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan yang pengaturannya ditetapkan dengan Perdasus.

“Artinya, dalam melakukan usaha-usaha perekonomian tersebut, wajib hukumnya memperhatikan sumber daya manusia setempat dengan mengutamakan Orang Asli Papua. Inilah yang saya maksud dengan titik krusial, yakni pelibatan masyarakat adat,” ujar Filep.

Menurut Filep, pelibatan pemerintah daerah, sama juga dengan pelibatan masyarakat adat. Bahkan pelibatan masyarakat adat harus dilakukan, mulai dari pertimbangan penerimaan atau penolakan permohonan perpanjangan kontrak, hingga pelibatan dalam hal tenaga kerja di sana, ada 7 suku asli yang harus dilibatkan.

“Merekalah pemegang hak ulayat, yang kepada mereka pihak BP Tangguh dan Pemerintah Pusat meminta izin,” kata Filep menegaskan.

Anggota Komite I DPD RI ini menambahkan bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan terkait permohonan perpanjangan kontrak tersebut.

Menurut Filep, evaluasi ini harus menyentuh aspek-aspek substansial yang sudah seharusnya dipertimbangkan secara seksama.

“Dalam konsep tata kelola investasi semacam ini, perlu ada evaluasi menyeluruh dulu. Evaluasi itu mencakup dampak terhadap masyarakat adat, dampak terhadap lingkungan, aspek partisipasi masyarakat, persentase realisasi CSR bagi masyarakat dan dampak terhadap Pendidikan dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP). Semua hal itu harus menjadi pertimbangan, selain pertimbangan utama bahwa masyarakat adat harus dilibatkan dalam persetujuan terhadap permohonan tersebut,” tegas Filep lagi.

Senator atau anggota DPD RI Filep Wamafma mengatakan kontrak BP Tangguh harus tunduk pada UU Otsus dan peraturan turunannya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News