Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 15 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kamis, 10 November 2022 – 20:44 WIB
Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 15 Mahasiswa Ditangkap Polisi - JPNN.com Papua
Oknum mahasiswa saat membentangkan bendera bintang kejora di halaman kampus USTJ Jayapura. Foto: Dok. Mahasiswa USTJ

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Aparat Kepolisian mengamankan 15 orang mahasiswa Universitas Sains Teknologi Jayapura (USTJ), Kamis (10/11) siang.

Mahasiswa itu diamankan lantaran mengibarkan bendera bintang kejora dan melempari batu kepada aparat kepolisian.

Wakapolres Jayapura Kota AKBP Supraptono mengatakan para mahasiswa yang diamankan kini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Masih diperiksa oleh penyidik terkait aksi pembentangan bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat," ujarnya.

Dia pun menjelaskan aksi pengibaran bintang kejora dilakukan oleh oknum mahasiswa terjadi pukul 12.30 WIT.

"Saat itu ada laporan diri rektorat sehingga kami datang. Kami juga lakukan himbauan secara persuasif namun tidak diterima," terangnya.

AKBP Supraptono juga menerangkan pihaknya sempat melakukan langkah persuasif namun mahasiswa melakukan aksi perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu.

"Ada anggota kami kena batu termasuk Wakasat Sabhara, sehingga kami melakukan langkah tegas terukur dan mengamankan 15 orang," tegasnya.

Saat ditanyakan apakah aksi pengibaran bendera bintang kejora sebagai bentuk untuk mencari perhatian terkait pelaksanaan G20 di Bali, AKBP Supraptono belum bisa memberikan keterangan lebih.

"Kami masih periksa guna mengetahui motif dari aksi tersebut," terangnya. (mcr30/jpnn)

Sebanyak 15 orang mahasiswa USTJ mengibarkan bendera bintang kejora dan melempari polisi menggunakan batu.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia