7 WNA Dijebloskan di Sel Mapolresta Jayapura Kota, Ada Apa?
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) telah dijebloskan ke dalam Sel Mapolresta Jayapura Kota.
Ketujuh WNA itu terjaring dalam operasi pemberantasan narkotika dalam kurun waktu enam bulan sejak Januari hingga Juni 2022.
“Ketujuh orang tersebut ditangkap lantaran terlibat kasus penyeludupan narkotika jenis ganja di Kota Jayapura,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, Kamis (16/6).
Alamsyah menjelaskan dari 32 kasus narkotika yang berhasil diungkap, pihaknya telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
“7 warga negara asal PNG, sementara 38 warga Indonesia," terangnya.
Dia menyebut kasus narkotika jenis ganja paling banyak, mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan PNG sehingga peredaran ganja cukup tinggi.
Alamsyah menerangkan total ganja yang berhasil disita sebanyak 30 kg, sementara barang bukti sabu 198,22 gram.
Perwira polisi ini menyampaikan dari 32 kasus, delapan kasus di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Sebanyak tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) telah dijebloskan ke dalam Sel Mapolresta Jayapura Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News