Inilah Tampang Pria yang Mencabuli Keponakannya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pria berinisial TW (48 tahun) warga jalan Ketuk Nipis, Kota Jayapura, Provinsi Papua tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap keponakannya yang masih berusia sebelas tahun.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling mengatakan berdasarkan hasil interogasi, TW melakukan aksi pencabulan di rumah milik korban.
"Kejadian di kamar mandi rumah korban," ucap Kasat Reskrim AKP Handry M Bawiling, Sabtu (13/8) malam.
Ketika itu korban memasuki kamar mandi lalu diikuti TW dengan cara diam-diam.
"Korban dibekap, lalu TW dengan bejat mencabuli korban menggunakan tangan," ucapnya.
AKP Handry menjelaskan kejadian itu terjadi pada 25 Juli 2022 lalu. Namun, baru dilaporkan setelah korban memberitahukan orang tuanya.
"Korban (pencabulan) merasakan sakit di bagian kelaminnya lalu melaporkan hal tersebut ke orang tuanya. Lantas orang tua korban pun langsung melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota," ucap AKP Handry.
Baca Juga:
Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini menambahkan pelaku TW kini telah diamankan.
"Sudah ditangkap di rumahnya di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja. Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan guna menjalani pemeriksaan," ucap AKP Handry.(mcr30/JPNN)
TW warga jeruji Nipis, Kota Jayapura tidak berkutik saat diamankan aparat kepolisian lantaran mencabuli keponakannya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News