Lihat, Polisi Menangkap 2 Pemuda di Jalan Trans Perbatasan RI-PNG, Ada Apa?
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Personel Polsubsektor Skouw-Wutung, Perbatasan RI-PNG, Kota Jayapura, Provinsi Papa mengamankan sebanyak 2,8 kilogram ganja asal PNG (Papua Nugini).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon menegaskan sebanyak 2,8 kg ganja asal PNG itu dibawa SD (22) dan HB (27) yang ditangkap, Minggu (2/7).
Seperti dilansir Antara, Senin (4/7), kedua pelaku ini terbukti membawa barang haram tersebut melalui di jalan poros Trans Perbatasan RI-PNG.
Penangkapan itu berawal saat anggota mendapat informasi akan terjadi transaksi ganja di sekitar perbatasan sehingga dilaporkan ke Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw.
Kemudian, memerintahkan untuk melakukan patroli.
Saat berpatroli itu Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura.
Baca Juga:
Saat diberhentikan dan diperiksa ternyata ditemukan dua plastik ukuran besar berisi ganja; Keduanya langsung dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.
“Di dalam kedua plastik itu terdapat 100 paket ganja kering dan keduanya pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” tegas Kombes Mackbon.(Ant/fri/jpnn)
Personel Polsubsektor Skouw-Wutung, Provinsi Papua mengamankan dua pemuda saat melintas di Jalan Trans Perbatasan RI- PNG, ada apa?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News