Dua Remaja Mencuri Uang di Gereja, Polisi Bergerak, Nih Fotonya

Selasa, 24 Januari 2023 – 14:04 WIB
Dua Remaja Mencuri Uang di Gereja, Polisi Bergerak, Nih Fotonya - JPNN.com Papua
JE dan JF saat diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen. Foto: Humas Polres Yapen

Kasat Reskrim Polres Yapen Iptu Dedy Syahputra Bintang menjelaskan pelaku JE dan JF kini telah dijadikan sebagai tersangka.

Keduanya, kata Bintang, dikenakan pasal 362 KUHP Ayat 1 ke 3 dan 4.

"Para tersangka terancam 5 tahun penjara," ucap Iptu Dedy. (mcr30/jpnn) 

Dua remaja mencuri uang puluhan juta dari dalam gereja di Serui, Papua. Polisi bergerak, begini jadinya.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia