MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Dia menyampaikan kerusakan utama Pilkada Paniai kali ini adalah tindakan brutal penyelenggara yang membawa lari dokumen C-Hasil dan D-Salinan untuk kemudian diinput di tingkat KPUD sesuai kehendak calon tertentu.
“Dan, tindakan manipulasi perampokan suara ini sudah ada pengakuan dari Ketua PPD Distrik Muye Derek Pigai, yang nanti akan kami hadirkan juga di persidangan. Selain itu kami juga mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat. Maka itu tentu saja kami berharap sekali lagi hakim MK maupun panitera agar cermat dan hati-hati, jangan anggap remeh serta mengedepankan hati nurani untuk menerima gugatan ini,” ujar Nason yang merupakan calon yang mendapat dukungan PPP, Perindo dan Gerindra.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Paniai diikuti oleh 5 pasangan calon, yaitu Yampit Nawipa dan Ham Yogi, Robby Kayame dan Hengki Kudiai, Nason Uti dan John Deki Yogi, Thomas Yeimo dan Yeri Adii serta Otopianus Gobay dan Deki Nawipa.(fri/jpnn)
Hakim Mahkamah Konstitusi diminta memberi atensi khusus dan serius pada perkara yang diajukan terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Paniai.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News