YPM DPR Desak Pemerintah Papua Segera Membuat Data Orang Asli Papua
Senin, 05 Februari 2024 – 13:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga resmi sudah menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin (19/7/2021).(fri/jpnn)
Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Permenans Mandenas mendesak pemerintah Papua segera membuat data orang asli Papua (OAP) agar pembagian dana Otsus tepat sasaran.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News