Mervin Komber Apresiasi Rencana Pengangkatan Orang Asli Papua Jadi PNS
“Kami rapat untuk memastikan hadirnya pemekaran Papua ini memberikan ruang bagi OAP untuk dapat diangkat menjadi CPNS pertama kalinya di wilayah provinsi pemekaran. Tadi, muncul aspirasi untuk penambahan batas usia paling tinggi 50 tahun dan lain sebagainya. Ini masih akan kami (DPR dan pemerintah) bahas lebih lanjut,” kata Bahtiar.
Bahtiar menyampaikan hal itu saat hadir mewakili pemerintah dalam pembahasan 3 RUU pemekaran Provinsi Papua yang berlangsung di Senayan, Selasa (28/6).
Menurut Bahtiar, rapat tersebut antara lain membahas pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tiga calon Daerah Otonom Baru (DOB) itu.
Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan rapat kali ini berfokus pada salah satu asal terkait pengisian ASN dan juga tenaga honorer di 3 calon provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.
“Tidak hanya itu, rapat kali ini juga membahas mengenai relevansinya antara RUU pemekaran dengan penataan ASN yang sudah ada,” ujar Bahtiar seperti dilansir JPNN.com pada Selasa (28/8).
Birokrat bergelar doktor itu menyatakan bahwa pembentukan 3 provinsi baru itu diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat asli Papua untuk dapat berkontribusi membangun daerahnya, sekaligus menerima manfaat dari pemekaran wilayah.
Rapat juga membahas percepatan pengisian jabatan ASN. Agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di 3 provinsi baru itu berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien, pengisian jabatan ASN dapat dilakukan dengan beberapa skema.
"RUU ini selain menjadi landasan pemekaran tiga provinsi, juga menjadi landasan hukum soal penempatan ASN," ujar Bahtiar.(fri/jpnn)
Eks anggota DPD RI Mervin Komber mengapresiasi rencana kebijakan afirmasi pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News