Mervin Komber Apresiasi Rencana Pengangkatan Orang Asli Papua Jadi PNS

Selasa, 28 Juni 2022 – 21:05 WIB
Mervin Komber Apresiasi Rencana Pengangkatan Orang Asli Papua Jadi PNS - JPNN.com Papua
Tokoh nasional asal Papua yang juga mantan anggota DPD RI Mervin Sadipun Komber Dr (Cand) Mervin Komber, ST.,SE.,MM. Foto: Dokumentasi pribadi

“Kami rapat untuk memastikan hadirnya pemekaran Papua ini memberikan ruang bagi OAP untuk dapat diangkat menjadi CPNS pertama kalinya di wilayah provinsi pemekaran. Tadi, muncul aspirasi untuk penambahan batas usia paling tinggi 50 tahun dan lain sebagainya. Ini masih akan kami (DPR dan pemerintah) bahas lebih lanjut,” kata Bahtiar.

Bahtiar menyampaikan hal itu saat hadir mewakili pemerintah dalam pembahasan 3 RUU  pemekaran Provinsi Papua yang berlangsung di Senayan, Selasa (28/6).

Menurut Bahtiar, rapat tersebut antara lain membahas pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tiga calon Daerah Otonom Baru (DOB) itu.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan rapat kali ini berfokus pada salah satu asal terkait pengisian ASN dan juga tenaga honorer di 3 calon provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.

“Tidak hanya itu, rapat kali ini juga membahas mengenai relevansinya antara RUU pemekaran dengan penataan ASN yang sudah ada,” ujar Bahtiar seperti dilansir JPNN.com pada Selasa (28/8).

Birokrat bergelar doktor itu menyatakan bahwa pembentukan 3 provinsi baru itu diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat asli Papua untuk dapat berkontribusi membangun daerahnya, sekaligus menerima manfaat dari pemekaran wilayah.

Rapat juga membahas percepatan pengisian jabatan ASN. Agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di 3 provinsi baru itu berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien, pengisian jabatan ASN dapat dilakukan dengan beberapa skema.

"RUU ini selain menjadi landasan pemekaran tiga provinsi, juga menjadi landasan hukum soal penempatan ASN," ujar Bahtiar.(fri/jpnn)

Eks anggota DPD RI Mervin Komber mengapresiasi rencana kebijakan afirmasi pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) jadi PNS.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia