Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyerangan Anggota TNI AD di Dogiyai

Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:20 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyerangan Anggota TNI AD di Dogiyai - JPNN.com Papua
Tersangka LB. Foto: Dok. Humas Polda Papua

papua.jpnn.com, DOGIYAI - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan LB sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penganiayaan anggota Koramil Moenamani di Kabupaten Dogiyai.

Hal itu diungkapkan Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu pada Jumat (28/10) sore.

Menurut Kapolres, LB kini telah mendekam di sel tahanan. "Seusai jadi tersangka, kami langsung tahan," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan upaya-upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Kami sudah kantongi identitas para pelaku dari tersangka LB," ujar Kompol Samuel.

Sebelumnya, anggota Koramil Moenamani menjadi korban penyerangan dan penganiayaan oleh sekelompok warga di Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai, beberapa waktu lalu.

Dalam insiden itu, seorang prajurit TNI AD bernama Serma Sukma Sandra Doni mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. (mcr30/jpnn)

LB pelaku penyerangan dan penganiayaan anggota Koramil sudah dijadikan tersangka.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia