Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyerangan Anggota TNI AD di Dogiyai
papua.jpnn.com, DOGIYAI - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan LB sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penganiayaan anggota Koramil Moenamani di Kabupaten Dogiyai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu pada Jumat (28/10) sore.
Menurut Kapolres, LB kini telah mendekam di sel tahanan. "Seusai jadi tersangka, kami langsung tahan," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan upaya-upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Kami sudah kantongi identitas para pelaku dari tersangka LB," ujar Kompol Samuel.
Sebelumnya, anggota Koramil Moenamani menjadi korban penyerangan dan penganiayaan oleh sekelompok warga di Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dalam insiden itu, seorang prajurit TNI AD bernama Serma Sukma Sandra Doni mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. (mcr30/jpnn)
LB pelaku penyerangan dan penganiayaan anggota Koramil sudah dijadikan tersangka.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News