Polda Papua Pantau Peredaran Obat Sirup Anak yang Dilarang Edar

Rabu, 26 Oktober 2022 – 15:38 WIB
Polda Papua Pantau Peredaran Obat Sirup Anak yang Dilarang Edar - JPNN.com Papua
Anggota Ditresnarkoba Polda Papua saat mendatangi salah satu apotek di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Provinsi Papua. Foto: Ridwan/JPNN.com

"Itu obat yang paling laris dibeli orang tua ketika anaknya sakit, karena harganya terjangkau dan dirasa manjur, tetapi kami sudah tidak jual lagi sejak adanya imbauan larangan," kata Edwar Muhtar. (mcr30/jpnn)

Ditresnarkoba Polda Papua meninjau peredaran obat yang mengandung glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di Kota Jayapura.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News