Bupati Teluk Bintuni Tolak Tanda Tangani DBH Migas, Filep Wamafma Bereaksi, Tegas
Sementara untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp519,63 miliar (25,81 persen), dan yang diterima oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Papua Barat yaitu rata-rata sebesar Rp 91,13 miliar (4,53 persen).
Hal yang sama juga dapat terjadi pada perhitungan penerimaan yang bersumber dari DBH SDA Minyak Bumi. Ini menunjukkan bahwa, daerah penghasil masih memperoleh hak anggaran yang lebih besar jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di sekitarnya.
“Poinnya adalah bahwa filosofi afirmasi melalui DBH SDA Migas ialah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengangkat martabat pendidikan, kesehatan, masyarakat adat Papua,” ujar Filep.
Jika Bintuni maju, kata Filep, maka daerah lainnya juga harus ikut maju. Itulah yang akan menjadikan Papua keluar dari keterbelakangan yang selalu menjadi stigma kita di Papua.
“Jadi, kalau kita sudah sadari letak persoalannya, seharusnya kita paham solusinya dan bukan sekadar melakukan penolakan begitu saja,” ujar Filep.
“Saya ingat, di bulan April 2021, Bupati Blora, Pak Arief Rohman, datang ke Kementerian ESDM untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait DBH SDA Migas, sebelum ada pembagian DBH Migas. Tindaksn proaktif inilah yang bisa kita contoh,” ujar Filep.
Oleh karena itu, menurut Filep, jika memang ada kekosongan hukum di daerah, maka alangkah baiknya jika Pemda Kabupaten Bintuni, Pemprov Papua Barat dan DPRP, duduk bersama mencari solusi terbaik, solusi bersama dan bukan sepihak.
“Bila perlu langsung datang dan bertemu dengan kementerian terkait. Saya siap membantu sepanjang untuk kepentingan daerah Papua Barat yang saya cintai. Saya siap membantu,” tegas Filep.(fri/jpnn)
Senator Filep Wamafma menyikapi sikap Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiuw yang menolak menandatangani DBH Migas.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News