Irjen Fakhiri Merespons Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Simak

Jumat, 21 Oktober 2022 – 18:00 WIB
Irjen Fakhiri Merespons Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Simak - JPNN.com Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri berharap penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menggangu kondisi keamanan di Papua.

Irjen Fakhiri mengungkap hasil pemantauan Polda Papua. Menurut dia, masih ada sejumlah warga yang tengah berjaga-jaga di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Keberadaan warga tersebut, tentu dapat menghalangi kehadiran siapa saja yang ingin ke kediaman Lukas Enembe.

Dia meminta KPK dalam menangani kasus ini mempertimbangkan hal-hal yang agar menimbulkan korban jiwa.

"Memang apa yang mereka (warga) lakukan itu bisa dianggap sebagai upaya menghalangi proses hukum. Namun, kita juga minta KPK pakai cara soft sehingga tidak berdampak pada gangguan keamanan di Papua," kata Irjen Fakhiri pada Jumat (21/10) sore.

Fakhiri tak memungkiri masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan, masih menggunakan istilah "big man" yang disematkan kepada seorang Lukas Enembe.

Tak ayal, dengan istilah itu membuat masyarakat bisa berbuat apa saja apabila ada upaya jemput paksa oleh KPK terhadap Gubernur Papua dua periode itu.

"Makanya, kami terus berupaya untuk memberi pengertian melalui tokoh masyarakat dan agama, bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni pidana. Apalagi namanya kasus korupsi itu kan masuk dalam kejahatan luar biasa, namun saya harus menyampaikan," bebernya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri merespons kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, simak penjelasannya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia