Senator Filep Soroti Penurunan Anggaran Pendidikan di Papua

Rabu, 12 Oktober 2022 – 06:58 WIB
Senator Filep Soroti Penurunan Anggaran Pendidikan di Papua - JPNN.com Papua
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

“Sekarang coba kita jujur di Papua dan Papua Barat, porsi belanja pegawai masih mendominasi dengan persentase tertinggi selama 5 tahun terakhir (2017 s.d 2021),” ujar Filep.

Dia mencontohkan, data yang diperoleh dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa di Papua, rata-rata persentase belanja urusan pendidikan tertinggi yaitu belanja pegawai (41,83%), diikuti belanja barang dan jasa (15,72%), belanja modal sebesar 18,90 persen, dan belanja lainnya sebesar 23,55 persen.

Pola belanja yang sama juga dipraktekkan di Papua Barat, dimana rata-rata belanja pegawai (41,16%), diikuti belanja barang dan jasa (25,21%), belanja modal (17,93%), dan belanja lainnya (15,70%).

Menurut Filep, besarnya porsi belanja yang dipraktekkan menunjukkan bahwa, fokus belanja masih diarahkan pada belanja operasional dan adminsitrasi pegawai.

“Kalau porsi belanja pegawai begitu besar, ya tentu saja pendidikan di Papua tidak bisa maju,” tegas Filep.

“Apakah pemerintah tidak sadar bahwa angka putus sekolah masih tinggi di Papua?” tanya Filep.

Tahun 2021, kata dia, angka putus sekolah pendidikan dasar di Tanah Papua merupakan yang terbanyak setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. Begitu pula pada tingkat SMP baik di Papua maupun Papua Barat yang tidak melanjutkan pendidikan.

“Ini menunjukkan bahwa, anak usia sekolah yang telah memiliki akses layanan pendidikan pun, masih rentan untuk terlempar dari pendidikan formal,” kata dia.

Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyoroti penurunan anggaran pendidikan di Tanah Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia