Merazia Penyakit Masyarakat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 28 September 2022 – 16:43 WIB
Merazia Penyakit Masyarakat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras - JPNN.com Papua
Aparat kepolisian saat mengamankan minuman keras di salah satu kios yang berada di jalan Paradiso. Foto: source Humas Polres Yahukimo.

papua.jpnn.com, YAHUKIMO - Polres Yahukimo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis pada Rabu (28/9) dini hari.

Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana mengatakan miras yang diamankan merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat).

"Razia ini sebagai bentuk meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif kepolisian guna menciptakan ketertiban masyarakat, terlebih pasca-penetapan Gubernur Papua Lukas Enemeb sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK," ujar AKBP Deni.

Kapolres menyebutkan razia tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Paradiso dan Sosial Kali Bonto Distrik Dekai, Yahukimo.

"Ada 318 minum keras kami sita dan akan dimusnahkan," ucapnya.

Kapolres meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dengan cara tidak mengonsumsi minuman keras.

"Miras menjadi sumber kejahatan dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu mengonsumsi minuman keras," tegas AKBP Deni.(mcr30/jpnn)

Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Yahukimo mengggelar razia penyakit masyarakat antara lain menyita ratusan botol miras.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News