Pria Lanjut Usia Mencabuli Anaknya Berulang Kali, Nih Fotonya
papua.jpnn.com, KEEROM - Aparat Polres Keerom mengamankan seorang pria berinisial HL (68), Selasa (27/9) siang.
HL ditangkap lantaran tega menyetubuhi anak tirinya berinisial TL yang masih berusia 16 tahun.
Kapolres Keerom AKBP Cristian Aer ketika dikonfirmasi mengatakan HL ditangkap saat berada di rumah, kawasan Arso VII Kabupaten Keerom.
"HL sudah kami tetapkan tersangka kasus pencabulan," ucap AKBP Cristian, Selasa (27/9) sore.
Dari hasil interogasi, HL mengakui perbuatan bejat terhadap TL yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Pengakuan tersangka sudah 10 kali menyetubuhi korban. Kejadian itu terjadi berulang kali sejak Februari tahun 2021," terangnya.
Kapolres menerangkan HL kini telah mendekam di penjara.
Baca Juga:
"Tersangka sudah di dalam sel tahanan. Kami juga masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Begitu juga memintai keterangan korban TL," ucap Cristian. (mcr30/jpnn)
Aparat kepolisian Keerom menangkap seorang pria lanjut usia berinisial HL yang tega mencabuli anaknya berulang kali.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News