Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 16,8 Miliar, Karyawan Bank Papua Cabang Puncak Jaya Dipolisikan

Rabu, 14 September 2022 – 12:46 WIB
Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 16,8 Miliar, Karyawan Bank Papua Cabang Puncak Jaya Dipolisikan - JPNN.com Papua
Kantor Polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

“Kasus ini sudah tahap sidik, tinggal menetapkan status tersangka,” ucap Albert Rumbino. (mcr30/jpnn)

Karyawan Bank Papua Cabang Puncak Jaya dipolisikan seusai menarik uang nasabah hingga belasan miliar rupiah.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia