Komnas HAM Papua Merespons Kasus Mutilasi di Timika, Tegas

Selasa, 06 September 2022 – 08:31 WIB
Komnas HAM Papua Merespons Kasus Mutilasi di Timika, Tegas - JPNN.com Papua
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey. Foto: ANTARA/Ardiles Leloltery

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua meminta agar kasus mutilasi yang terjadi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika diusut hingga tuntas.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan kasus mutilasi terhadap empat warga yang berasal dari Kabupaten Nduga di Mimika telah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Menurut Frits, berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, Presiden Jokowi telah mengatakan sebanyak dua kali bahwa kasus mutilasi empat warga harus terbuka dan diselesaikan secara tuntas.

“Kemudian pernyataan dari Bapak Presiden itu juga telah diikuti oleh Panglima TNI. Jadi, kami minta kasus ini harus diusut tuntas," kata Frits di Jayapura, Senin (5/9).

Selain itu, dia juga meminta ada proses penegakan hukum dalam artian tidak mereduksi perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para pelaku.

Dia menjelaskan setelah Komnas HAM mengikuti seluruh rekonstruksi di 10 titik sebagai tempat kejadian perkara (TKP) diduga para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk menjalankan aksi tersebut.

"Meski ada kesaksian dari warga sipil yang diduga mengubah kesaksian tetapi 90 persen tidak terbantahkan jika dari proses perencanaan hingga mengeksekusi korban tidak bisa dibantahkan lagi," ujarnya.

Dia menambahkan setelah Komnas HAM bertemu dengan pihak keluarga korban menyebutkan bahwa kasus mutilasi diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan sesuai mekanisme hukum.

Komnas HAM perwakilan Papua meminta agar kasus mutilasi yang terjadi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika diusut hingga tuntas.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia