Komnas HAM Papua Merespons Kasus Mutilasi di Timika, Tegas
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua meminta agar kasus mutilasi yang terjadi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika diusut hingga tuntas.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan kasus mutilasi terhadap empat warga yang berasal dari Kabupaten Nduga di Mimika telah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menurut Frits, berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, Presiden Jokowi telah mengatakan sebanyak dua kali bahwa kasus mutilasi empat warga harus terbuka dan diselesaikan secara tuntas.
“Kemudian pernyataan dari Bapak Presiden itu juga telah diikuti oleh Panglima TNI. Jadi, kami minta kasus ini harus diusut tuntas," kata Frits di Jayapura, Senin (5/9).
Selain itu, dia juga meminta ada proses penegakan hukum dalam artian tidak mereduksi perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para pelaku.
Dia menjelaskan setelah Komnas HAM mengikuti seluruh rekonstruksi di 10 titik sebagai tempat kejadian perkara (TKP) diduga para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk menjalankan aksi tersebut.
"Meski ada kesaksian dari warga sipil yang diduga mengubah kesaksian tetapi 90 persen tidak terbantahkan jika dari proses perencanaan hingga mengeksekusi korban tidak bisa dibantahkan lagi," ujarnya.
Dia menambahkan setelah Komnas HAM bertemu dengan pihak keluarga korban menyebutkan bahwa kasus mutilasi diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan sesuai mekanisme hukum.
Komnas HAM perwakilan Papua meminta agar kasus mutilasi yang terjadi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika diusut hingga tuntas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News