Waspada, 3 Daerah Ini Berada di Zona Merah Covid-19
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan tiga distrik di wilayah Kota Jayapura berada di zona merah atau zona risiko penularan Covid-19 tinggi, yakni Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan Abepura.
"Kami mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker di tempat-tempat umum," kata Ni Nyoman di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (6/8).
Menurut dia, pemerintah kota akan membahas langkah-langkah untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jayapura, termasuk kemungkinan menerapkan kembali pembatasan aktivitas masyarakat.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey sebelumnya mengatakan pemerintah kota berupaya menekan penularan Covid-19 dengan menggiatkan kembali kampanye penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.
"Kami juga minta kepada masyarakat Kota Jayapura untuk mengikuti dan mencermati peningkatan kasus Covid-19," katanya.
Menurut Frans, pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran pemerintah juga akan diperketat.
"Kami minta semua pegawai wajib memakai masker supaya tidak menimbulkan klaster baru pada kantor pemerintahan wali kota," katanya.
Selain itu, dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Jayapura menyediakan pelayanan tes COVID-19 di 14 Puskesmas yang tersebar di lima distrik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan tiga distrik di wilayah Kota Jayapura berada di zona merah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News