Pemda di Papua Barat Diminta Alokasikan Dana Penanganan Stunting
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah itu mengalokasikan dana untuk penanganan masalah stunting atau kasus gagal tumbuh pada balita.
Hal ini perlu untuk mengejar target penurunan kasus stunting hingga 19 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Dance Sangkek menjelaskan tahun ini Pemprov Papua Barat hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 23 miliar untuk penanganan masalah stunting.
Anggaran senilai Rp 23 miliar itu, kata dia, dirasa belum cukup untuk menangani permasalahan stunting pada 13 kabupaten/kota, sehingga dibutuhkan dukungan anggaran dari setiap kabupaten/kota dan berbagai pihak terkait lainnya.
“Masih sangat kecil, yakni Rp23 miliar tahun ini, namun anggaran masing-masing sektor tentu sangat besar," kata Dance.
Program sektoral di antaranya program perbaikan sanitasi yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum, program pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan, dan kesehatan dasar oleh Dinas Kesehatan.
Selain itu, Bappeda Papua Barat juga melakukan intervensi ke setiap kabupaten dan kota di Papua Barat agar memasukkan program penanganan stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“RKP dari semua kabupaten dan kota harus memasukkan penanganan stunting di dalamnya," ujar dia.
Pemprov Papua Barat mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah itu mengalokasikan dana untuk penanganan masalah stunting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News