Refleksi 23 Tahun Otsus di Papua, Senator Filep Soroti Soal Kesejahteraan Hingga Pemenuhan HAM

Papua Barat dengan persentase penduduk miskin 21,66 persen dan jumlah penduduk miskin 110.160 orang, Papua Barat Daya dengan persentase penduduk miskin: 18,13 persen Jumlah penduduk miskin: 102.270 orang, Papua Selatan dengan persentase penduduk miskin 17,44 persen jumlah penduduk miskin: 92.200 orang dan Papua dengan persentase penduduk miskin 17,26 persen, jumlah penduduk miskin: 152.910 orang.
Menurut Filep, tingkat kemiskinan ini pun berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana Provinsi Papua Pegunungan memiliki IPM terendah se-Indonesia.
“Di sisi lain, di bidang HAM, sepanjang 2023 ada 113 kasus HAM di Tanah Papua yang belum selesai. Di bidang pendidikan, provinsi-provinsi di Tanah Papua mendominasi minimnya jumlah guru. Papua Pegunungan tercatat hanya memiliki 7,1 ribu guru, Papua Selatan menyusul dengan 8,4 ribu guru, diikuti oleh Papua Barat Daya 10 ribu guru, Papua Tengah 10,1 ribu guru, dan Papua Barat 10,4 ribu guru,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Pace Jas Merah itu, di bidang kesehatan, provinsi-provinsi di Tanah Papua mendominasi minimnya tenaga dokter, yaitu Papua Pegunungan 235 orang, Papua Selatan 308 orang, Papua Barat Daya 385 orang, Papua Tengah 412 orang, dan Papua Barat 432 orang. Tenaga perawat pun sama, dimana provinsi-provinsi di Tanah Papua mendominasi minimnya tenaga keperawatan yaitu Papua Tengah 1.155 perawat, Papua Pegunungan 1.639 perawat, Papua 1.755 perawat, Papua Barat 2.795 perawat, dan Papua Selatan 3.118 perawat.
“Tak hanya itu, lalu bagaimana dengan penguatan masyarakat adat? Nasibnya tidak jauh berbeda. Terbaru pada November 2024 ini, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi masyarakat adat Awyu dalam upaya mempertahankan hutan adatnya dari ekspansi korporasi sawit di Boven Digoel, Papua Selatan,” katanya.
Kemudian, persoalan regulasi, KLHK menyebutkan wilayah yang berpotensi sebagai hutan adat di Papua ada 3,732 juta hektare, yang terdiri dari hutan konservasi (HK) 22,51%, hutan lindung (HL) 32,49%, hutan produksi (HP) 41,86%, areal penggunaan lain (APL)/ tubuh air 3,14%, yang semuanya tersebar di Kabupaten Kaimana, Maybrat, Kabupaten/Kota Sorong, Tambrau, Teluk Bintuni, Asmat, Jayapura, dan Mimika.
“Namun wilayah-wilayah ini terindikasi tumpang tindih dengan 7 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yaitu PT Asco Prima Nusantara, PT Bangun Kayu Irian, PT Damai Setiatama Timber, PT Nusantara Sago Prima, PT Papua Satya Kencana, PT Rimbakayu Arthamas, dan PT Hanurata Unit Jayapura. Jika tidak diselamatkan, akan jadi apa generasi Papua di masa depan? Maka pertanyaan mendasarnya, siapa yang diuntungkan dari Otsus Papua?” sambung Filep.
Sebagai wakil daerah, Senator Filep berupaya maksimal agar UU Otsus Perubahan betul-betul berdampak baik pada pemenuhan hak dasar OAP.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mencermati perjalanan implementasi kebijakan Otsus yang telah berusia 23 tahun di tanah Papua pada 21 November 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News