TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja Sebesar 290 Gram di Jayapura
Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket.
Pada saat itulah teman dari F menitipkan 1 paket ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat kepada F.
Setelah menerima barang tersebut, F menyerahkan 1 paket ganja kering tersebut kepada AAK untuk dibawa naik ke atas KM Sinabung dengan iming-iming akan diajak minum minuman keras diatas kapal nantinya. Diduga narkotika jenis Ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti ganja seberat 290 gram diserahkan kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memahami tugas masing-masing jajaran sesuai dalam bidangnya dengan tetap fokus pada arah kebijakan pemimpin tertinggi di matra laut itu seperti dalam hal ini menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.(fri/jpnn)
Prajurit TNI AL dalam hal ini prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan satu paket narkotika.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News