Disebut OPM, Senator Filep Wamafma Laporkan Alvarez Kapisa ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat
Sidang paripurna DPD RI sempat diwarnai dinamika, namun sidang berakhir dengan baik dan saling meminta maaf di antara peserta sidang.
Akan tetapi, lanjut Filep, potongan video pendek yang diviralkan itu menyebutkan bahwa kata OPM merupakan ancaman bagi negara dan hal itu justru menjadi konsumsi publik sehingga mengancam nama baik Filep Wamafma.
“Saya sadar bahwa kritik oleh warga negara kepada pejabat politik ke publik sangat dimaklumi dan wajar saja. Namun, kali ini adalah hal yang tidak wajar dan menyudutkan nama baik saya secara pribadi,” ungkap Filep Wamafma.
“Dalam sidang paripurna itu masih ada lanjutan pembicaraan, namun video kejadian itu dipotong tepat di kata OPM. Saya membantah bahwa kata OPM yang dikeluarkan identik dengan Organisasi Papua Merdeka, namun kata OPM yang saya maksud dan jelaskan saat sidang paripurna berlangung adalah ‘Orang Papua Maju’, ‘Orang Papua Mandiri,” ujar Filep.
Filep lantas menerangkan kronologi kejadian saat rapat paripurna DPD RI sehingga dapat dipahami seutuhnya.
Dia mengingatkan setiap orang seyogyanya memahami setiap hal secara menyeluruh dan tidak sepenggal-sepenggal sebelum kemudian berkomentar.
“Saya jelaskan kronologinya supaya saudara Kapisa tidak bikin asumsi sendiri, yang bisa terjebak dalam persoalan hukum baru. Jadi, pada saat paripurna itu terjadi deadlock dan chaos karena sikap Ketua DPD RI yang otoriter mempertahankan keputusan. Pada akhir paripurna, Ketua DPD mengatakan bahwa Filep Wamafma ini pengacau. Dengan kata-kata ini, saya secara pribadi tidak terima, sehingga meminta Ketua DPD mengklarifikasi pernyataannya tersebut,” ujarnya.
“Namun, Ketua DPD tidak melakukan klarifikasi tetapi menyampaikan permohonan maaf. Oleh sebab itu saya katakan ‘saya ini OPM, yang berarti Orang Papua Maju, yaitu maju secara pengetahuan, maju sebagai wakil rakyat yang diberikan amanah untuk mewakili rakyat dalam parlemen’,” ujar Filep.
Senator Filep Wamafma resmi melaporkan Alvarez Kapisa ke Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News