Tokoh Masyarakat Adat Tabi Minta Pemda Membuat Regulasi Tentang Pemanfaatan Kawasan Laut Jayapura
Rabu, 12 Juni 2024 – 08:53 WIB
"Nanti kami coba turun dan berdiskusi langsung dengan masyarakat, apakah perlu adanya perda untuk meningkatkan hasil laut, hasilnya kemudian dibahas internal sehingga menjadi acuan dalam pembahasan bersama Bapped,” ujar Toto.
Wilayah Adat Tabi di Provinsi Papua meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya.(ant/fri/jpnn)
Tokoh Masyarakat Adat Tabi Daniel Toto meminta pemda membuat regulasi hukum tentang pemanfaatan kawasan laut di Kabupaten Jayapura, Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News