Pandangan Senator Filep Soal Calon Kepala Daerah dari Orang Asli Papua

Kamis, 02 Mei 2024 – 17:34 WIB
Pandangan Senator Filep Soal Calon Kepala Daerah dari Orang Asli Papua - JPNN.com Papua
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Dokumentasi pribadi

“Sama pula dengan anak-anak yang dilahirkan oleh pihak laki-laki OAP memiliki kedudukan dan harta yang sama yang digariskan dari turunan laki-laki. Sedangkan perempuan juga mendapatkan harta warisan, tetapi hartanya tidak sebanding dengan harta yang dimiliki oleh laki-laki, sehingga anak-anak daripada perempuan itu mendapatkan sebagian dari kepemilikan daripada perempuan,” imbuh Filep.

Berdasarkan sistem patrilineal ini, Filep memberikan kesimpulan bahwa OAP adalah mereka pembawa Marga, identitas, warisan dan penerus keturunan.

Sedangkan, anak-anak yang lahir dari kandungan perempuan Papua dengan suami non-Papua memiliki kedudukan berbeda dengan anak-anak yang lahir langsung daripada pihak laki-laki asli Papua yang selanjutnya disebut Turunan Papua.

Filap memaknai kondisi itu dengan dua hal dalam pemberian nama. Yang turunan laki-laki disebut sebagai orang asli Papua, sedangkan yang perempuan dan anak-anak serta turunannya disebut turunan Papua.

“Dua hal dengan konsep yang beda. Turunan ini karena memiliki asal usul, latar belakang dan histori bahwa memiliki ibu orang Papua atau kakek OAP atau moyangnya Papua tetapi tidak memiliki kekerabatan, tidak membawa hak dan kewajiban dan bukan penerus turunan keluarga atau identitas keluarga atau identitas suku,” ujar Filep.

Namun, dia melanjutkan turunan suku dan berkembang biak dengan konsep yang berbeda dengan yang dialami atau yang dilakukan oleh laki-laki.

“Dalam konteks hak politik, saya berpendapat dan berkesimpulan bahwa yang berhak menjadi gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli Papua berdasarkan garis keturunan laki-laki sehingga calon-calon gubernur yang berasal dari garis keturunan perempuan atau yang berasal dari garis keturunan kakek atau nenek dan lainnya yang bukan pembawa Marga, bukan melanjutkan silsilah suku, identitas Papua maka tidak dapat diterima sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua,” ujar Filep.

Akan tetapi, Filep menuturkan terdapat cara atau solusi agar keturunan garis perempuan juga bisa mendapatkan hak politik, yakni anak-anak yang dilahirkan dari rahim perempuan asli Papua harus mengubah marganya mengikuti marga ibunya sehingga mereka membawa Marga dari ibu dan identitasnya.

Senator Filep Wamafma turut memberikan pandangannya perihal calon kepala daerah dari orang Asli Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia