Lantamal X Jayapura dan BPPH KLHK Amankan 3.000 Batang Kayu Ilegal, Lihat
Rabu, 03 April 2024 – 23:22 WIB
"Saat ini sudah tujuh orang yang dimintai klarifikasinya terkait kasus tersebut, termasuk dari pihak perusahaan. Kasusnya belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih terus didalami dan tim juga belum menghitung kerugian negara," ujar Anis.(ant/fri/jpnn)
Lantamal X Jayapura dan Seksi 3 Satgas Gakkum BPPHLHK KLHK Maluku-Papua (Mapua) mengamankan 3.000 batang kayu ilegal berbagai ukuran.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News