Lantamal X Jayapura dan BPPH KLHK Amankan 3.000 Batang Kayu Ilegal, Lihat

Rabu, 03 April 2024 – 23:22 WIB
Lantamal X Jayapura dan BPPH KLHK Amankan 3.000 Batang Kayu Ilegal, Lihat - JPNN.com Papua
Lantamal X Jayapura dan Seksi 3 Satgas Penegakan Hukum Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) KLHK Maluku-Papua (Mapua) mengamankan 3.000 batang kayu ilegal berbagai ukuran yang hendak dikirim ke Surabaya, di Pelabuhan Kontainer Jayapura, Rabu (2/4/2024). Foto: ANTARA/Evarukdijati.

"Saat ini sudah tujuh orang yang dimintai klarifikasinya terkait kasus tersebut, termasuk dari pihak perusahaan. Kasusnya belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih terus didalami dan tim juga belum menghitung kerugian negara," ujar Anis.(ant/fri/jpnn)

Lantamal X Jayapura dan Seksi 3 Satgas Gakkum BPPHLHK KLHK Maluku-Papua (Mapua) mengamankan 3.000 batang kayu ilegal berbagai ukuran.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia