Wamendagri John Wempi Wetipo Ingatkan Hal Ini Kepada Orang Papua
papua.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada 30 Juni 2022 lalu.
UU yang disahkan meliputi, UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap tiga UU tersebut dapat lebih menyejahterakan masyarakat Papua.
Dia juga menegaskan orang Papua tidak boleh miskin di tanah sendiri.
“Jadi, tidak boleh orang Papua itu miskin di tanahnya sendiri, karena (memiliki) potensi (sumber daya) besar,” kata Wempi dalam keterangannya seusai Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I GKII Sinode I Papua Tahun 2022 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/7/2022).
Oleh karena itu, Wempi mengajak masyarakat untuk membangun Papua yang lebih sejahtera.
Dia berharap khususnya bagi masyarakat yang masih pesimistis agar mau bekerja sama membangun sistem yang lebih baik.
Selain itu, dia juga mendukung pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat Papua.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengingatkan orang Papua untuk memperhatikan hal ini, simak penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News