Setwapres: Rekomendasi Fordasi Perkuat Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Suminto mengajak sembilan provinsi desentralisasi asimetris meningkatkan sinergi kolaborasi guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi yang kuat, dapat mengatasi berbagai tantangan dan merancang masa depan yang lebih baik," ucap Valentinus.
Dia menjelaskan bahwa desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralisation) merupakan pendelegasian kewenangan khusus yang diberikan pada daerah tertentu dalam suatu negara, sebagai alternatif menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Desentralisasi asimetris memberi ruang gerak implementasi dan kreativitas bagi pemerintah provinsi di luar ketentuan umum atau khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ataupun peraturan perundang-undangan lainnya.
Penerapan kebijakan desentralisasi asimetris menjadi manifestasi dari pemberlakuan keistimewaan dan kekhususan dalam praktik ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kewenangan khusus dan keistimewaan yang diberikan harus dimanfaatkan pemerintah daerah asimetris dengan maksimal untuk kesejahteraan rakyat," ujar Valentinus.(Ant/fri/jpnn)
Setwapres menilai tujuh rekomendasi dari Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) memperkuat rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News