Emisi Karbon dari Fosil Meningkat, Aktivis Lingkungan Protes, Senator Filep Merespons
“Kewajiban AMDAL ini sudah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 khususnya Pasal 22,” kata Pace Jas Merah ini.
Lebih lanjut, Filep menegaskan aparatur pemerintah yang bertugas sebagai evaluator sudah semestinya dapat memahami isi dari dokumen AMDAL dan mampu memberikan rekomendasi kepada perusahaan berdasarkan dokumen AMDAL yang sudah dievaluasi.
Dia berharap evaluasi AMDAL itu segera dilakukan agar ada perbaikan-perbaikan baru sesuai dengan isu krisis iklim dan masalah sosialnya yang nantinya juga akan ada pengaturan yang lebih baik terutama berdampak positif bagi masyarakat setempat.(fri/jpnn)
Walhi Papua menyampaikan protesnya terhadap para pemodal bahan bakar fosil terbesar yang berdampak pada peningkatan emisi karbon.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News