Polda Papua Ajukan Alat Pendeteksi Narkoba ke Mabes Polri
Alfian menjelaskan alat tersebut biasanya digunakan ketika sudah ada informasi yang akurat untuk memantau ponsel yang pemiliknya dicurigai membawa narkoba.
"Namun, sekarang kan pelaku itu sudah pada pintar. Mereka mengerti kalau HP mereka itu terlacak. Makanya pas kami dikasih info, kadang hp mereka (terduga) itu langsung dimatikan atau mereka pakai hp yang bisa dilacak atau tidak. Jadi, polisi juga tidak bisa sembarang menyadap ponsel orang," katanya.
"Kecuali sudah A1 bawa narkotika, itu yang boleh kita sadap. Karena ini acuannya sesuai UU. Nah, kalau belum jelas informasinya, ya kita tidak berani (sadap) takutnya melanggar aturan," timpal Alfian.
Alfian berharap pengawasan dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak perlu diintenskan untuk mencegah penyelundupan narkoba yang merusak masa depan generasi muda Papua. (mcr30/jpnn)
Kasus penyeludupan narkotika jenis ganja di pelabuhan laut yang tinggi membuat Polda Papua harus meminta alat pendeteksi Narkoba dari Mabes Polri.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News