Jangan Kaget, Guru Honorer Terancam Jadi Pengangguran
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah pusat harus segera menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Sebab, penundaan proses seleksi PPPK 2022 akan berdampak besar pada nasib guru honorer dan tenaga kependidikan.
“Mereka (guru honorer dan tenaga kependidikan, red) terancam jadi pengangguran jika kebijakan pusat soal penghapusan honorer pada Oktober 2023 diberlakukan,” kata Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo seperti dilansir JPNN.com pada Minggu (3/7).
Oleh karena itu, Eko Wibowo mengingatkan pemerintah pusat tidak mengulur-ulur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jangan sampai hingga tenggat waktu penghapusan honorer pada 28 November 2023, masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK karena rekrutmen tidak maksimal.
"Ini sudah Juli, kapan seleksinya dimulai? Sebaiknya seleksi PPPK 2022 dan 2023 digelar secepatnya,” kata Ekowi, sapaan akrab pria yang juga wakil ketua PGRI Riau ini.
BKH PGRI juga mendesak pemerintah serius dalam penyelesaian masalah honorer ini.
Jangan sampai dunia pendidikan terlantar karena kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat adanya guru pensiun besar-besaran tahun 2022 dan 2023.
Penundaan proses seleksi PPPK 2022 akan berdampak besar pada nasib guru honorer dan tenaga kependidikan, yaitu terancam jadi pengangguran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News