DPD RI: Segera Mengaudit SKK Migas dan BP Tangguh di Teluk Bintuni
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Persoalan pengelolaan BP Tangguh mendapat perhatian dari Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.
Menurut Filep, pemerintah perlu segera melakukan audit terhadap eksistensi dan sumbangsih yang diberikan BP Tangguh bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.
Terlebih, saat ini kontrak BP Tangguh yang sedianya masih akan berakhir pada tahun 2035 telah disahkan oleh pemerintah untuk diperpanjang lagi.
Baca Juga:
Sementara itu, per April 2022, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menyerahkan sisa uang ketuk pintu tahap I sebesar Rp 16,2 miliar kepada masyarakat Sebyar.
Dana itu bersumber dari APBD induk yang dianggarkan tahun 2022 untuk melunasi sisa dana Rp 32,4 miliar uang ketuk pintu dari sumur gas yang sedang dikelola oleh BP Migas LNG Tangguh Bintuni.
“Kehadiran BP Tangguh di Bintuni sudah seharusnya berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Bintuni sebagai daerah penghasil. Kita lihat data BPS 2023, persentase kemiskinan di Kabupaten Bintuni di tahun 2022 naik 0,34 persen. Logika sederhananya, kenaikan ini seharusnya tidak terjadi karena BP Tangguh ini berdiri di Bintuni. Sumbangsih perusahaan misalnya dari CSR-nya saja bisa mengurangi angka kemiskinan di Bintuni,” kata Filep, Sabtu (18/3).
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Filep melanjutkan audit secara menyeluruh perlu dilakukan untuk mendeteksi sumbangsih BP Tangguh terhadap pembangunan di daerah dan pembangunan masyarakat khususnya Teluk Bintuni.
“Supaya publik ketahui, audit itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Audit bukan soal keuangan saja, melainkan juga hal-hal lain yang terkait dengan operasional perusahaan,” ungkap Filep.
Anggota DPD RI Filep Wamafma meminta Pemerintah segera mengaudit eksistensi dan sumbangsih BP Tangguh bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News