BM, Warga Vanimo PNG Ditangkap di Perbatasan Papua
papua.jpnn.com, MERAUKE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) setempat mendorong upaya peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG) guna mencegah adanya masyarakat yang keluar masuk membawa barang ilegal.
Kepala BPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan pengawasan tersebut pada setiap perbatasan di Tanah Papua perlu ditingkatkan koordinasi mulai dari pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota ataupun pemerintah Indonesia dan Papua Nugini.
“Kami sangat mengapresiasi TNI-Polri dan pihak Bea Cukai telah berhasil mengamankan warga asal Papua Nugini yang kedapatan membawa peluru ilegal,” kata Suzana di Jayapura, Selasa (7/3).
Menurut dia, dengan adanya penangkapan terhadap warga yang membawa barang ilegal melalui perbatasan tersebut, maka depan harus lebih ditingkatkan lagi.
Oleh karena itu, jika hal-hal menyangkut informasi penting bisa disampaikan.
“Dengan peningkatan koordinasi bersama maka bisa dipastikan kejadian hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujarnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan dalam mengatasi masalah perbatasan membutuhkan kerja sama semua pihak, sebab wilayah tersebut tidak bisa dipagari, sehingga hanya terfokus pada wilayah perbatasan itu saja.
“Perbatasan wilayah tidak mungkin di pagar, mengingat dua warga negara (Papua-PNG) saling membutuhkan, apalagi di antara kedua negara memang masih ada hubungan kekeluargaan. Maka sekarang ini dilakukan peningkatan koordinasi pengawasan wilayah perbatasan, sehingga dapat meminimalisir masalah,” katanya.
BM (28) warga asal Vanimo PNG ditangkap Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS dan Kepolisian Subsektor serta Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News